Penangkapan Pelaku Markas Maling Motor di Jakarta Timur

by -18 Views

Polisi telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di sebuah kontrakan yang diduga sebagai markas motor curian di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Bayu mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap terkait dengan pencurian kendaraan motor, di mana salah satunya menguasai kunci letter T yang digunakan dalam aksi pencurian. Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Polisi juga sedang memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Kasus ini masih dalam proses pendalaman karena sebagian besar motor yang diamankan tidak memiliki pelat nomor yang mengidentifikasi mereka. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungannya.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan tujuh sepeda motor hasil curian dari kontrakan yang menjadi markas motor curian di Kelurahan Rambutan, Ciracas. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan pelat nomor, sehingga pihak kepolisian harus melakukan upaya pengembangan kasus untuk mengidentifikasi pemiliknya.

Kasus ini terkuak setelah Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan senjata tajam seperti celurit, golok, dan kunci letter T. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Source link