Penangkapan 7 Motor Curian oleh Polisi di Jakarta Timur

by -138 Views

Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan tujuh sepeda motor curian dari sebuah kontrakan yang diduga sebagai markas motor curian di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Kasus ini terkuak setelah Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran, dan saat diperiksa ditemukan senjata tajam seperti celurit, golok, dan letter T. Salah satu orang yang membawa kunci letter T tersebut mengakui bahwa motor di kontrakan tersebut diduga hasil curian.

Pihak kepolisian harus melakukan pengembangan kasus karena semua kendaraan yang diamankan sudah tidak memiliki pelat nomor. Selain itu, mereka juga mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan motor untuk melakukan pengecekan di Polres Metro Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB.

Warga sekitar Waduk Waru RT 19/06 Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur pun heboh karena adanya penggerebekan markas pencuri sepeda motor di area tersebut. Ketua RT 19, Supangat, mengetahui peristiwa penggerebekan tersebut saat anggota polisi mendatangi rumahnya dan memintanya ikut ke lokasi kejadian. Suasana di rumah kontrakan pelaku sudah di garis polisi oleh aparat kepolisian yang menangani kasus ini.

Video yang viral di media sosial menunjukkan anggota kepolisian menaikkan sepeda motor hasil curian ke atas truk dari sebuah kontrakan yang dijadikan tempat penampungan motor hasil kejahatan. Penggerebekan ini dilakukan oleh Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya pada hari Minggu sekitar pukul 06:23 WIB. Menurut informasi yang didapat, motor hasil kejahatan tersebut rata-rata adalah Honda Beat.

Source link