Pada Kamis (21/8), Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AZ (21) yang kedapatan menyimpan ganja seberat 7 kilogram di Jakarta Timur. Penangkapan pertama terjadi di depan Terminal Pulogebang sekitar pukul 17.00 WIB, dimana lima paket ganja dengan total lebih dari lima kilogram berhasil ditemukan. Setelah itu, pihak kepolisian menelusuri kontrakan yang digunakan oleh pelaku di Wilayah Cakung, Jakarta Timur, dan menemukan dua paket ganja tambahan seberat 2 kilogram. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 7 kilogram ganja beserta ponsel milik pelaku. Pelaku saat ini diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian berkomitmen untuk memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pemuda Ditangkap Polisi dengan 7 kg Ganja di Jakarta Timur





