Tips Mengatasi Sakit Nyeri Dada dan Istirahat Selama Lima Hari

by -65 Views

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengalami penundaan sidang kasus penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla karena terdakwa, Silfester Matutina mengalami sakit nyeri di dada dan membutuhkan istirahat selama lima hari. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten menyampaikan bahwa pihak Silfester absen karena sakit, sehingga sidang ditunda hingga Rabu mendatang. Meskipun terdakwa dalam kasus PK seharusnya hadir di pengadilan, namun jika terdakwa sedang dalam penjara, dapat diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Sementara itu, Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan mengonfirmasi bahwa Silfester sedang dirawat di rumah sakit karena menderita tipus. Prosedur hukum tetap berjalan tanpa ditunda meskipun Silfester mengajukan PK. Silfester Matutina sebelumnya telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus penyebaran fitnah terhadap Jusuf Kalla pada 2017 dan divonis satu tahun penjara. Meskipun mengajukan banding, vonis tersebut kemudian diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Kasus ini terus berlanjut hingga saat ini.

Source link