Forum Guru R3 Provinsi Banten mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten terkait pengusulan PPPK paruh waktu. Mereka menilai BKD lamban dan tidak serius dalam menindaklanjuti instruksi langsung dari Gubernur Banten. Surat konfirmasi dari Sekda Banten yang mengatur batas akhir pengusulan PPPK paruh waktu dianggap hanya menambah keresahan, karena waktu yang tersedia sangat singkat untuk pendataan 5.280 pegawai non-ASN. Koordinator Guru R3 Banten, Dadang Hidayat, menegaskan bahwa BKD terkesan tidak memiliki itikad serius dalam menyelesaikan masalah ini, meskipun sudah ada instruksi tertulis sebelumnya. Forum guru berharap Pemprov Banten segera mengatasi status kepegawaian tenaga non-ASN, demi memberikan kepastian dan ketenangan kerja bagi para pegawai yang bersangkutan.
Forum Guru R3 Banten Menyalahkan BKD atas Kelalaian soal PPPK
