Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait penyebab kebakaran KM Dorolonda saat undergoing maintenance di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB). Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Khrisna, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari laboratorium forensik tersebut. Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok sudah meminta keterangan dari lima saksi terkait insiden kebakaran kapal tersebut. Mereka juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut. Setelah semua data terkumpul, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status selanjutnya.
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) juga masih menunggu penjelasan terkait kebakaran kapal penumpang KM Dorolonda dari PT DKB. Manajer Komunikasi Korporasi PT Pelni, Ditto Pappilanda, menyatakan bahwa mereka masih menunggu penjelasan dari PT Dok Koja Bahari karena kapal Dorolonda sedang menjalani perawatan tahunan dan tidak dalam operasi saat kejadian. Selama kapal berada di galangan DKB, tanggung jawab sepenuhnya adalah milik mereka. Kapal mengalami proses perawatan tahunan dan dijadwalkan selesai pada 11 Agustus 2025, dengan rencana uji coba melaut pada 14 Agustus 2025. Kebakaran terjadi saat kapal dalam tahap akhir perawatan tahunan. PT Pelni masih menunggu hasil pemeriksaan dampak kebakaran sebelum merilis prediksi kerugian yang dialami.





