Dua preman berinisial RR (41) dan AG (34) dilaporkan telah memalak seorang pedagang buah di Pasar Buah Angke, Tambora, Jakarta Barat, untuk keperluan hajatan nikah pada Jumat (15/8) lalu. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terekam dalam rekaman CCTV. RR dan AG melakukan pemerasan terhadap pedagang dengan meminta buah secara paksa untuk acara syukuran nikah RR. Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh polisi kurang dari dua jam setelah kejadian di kediaman mereka di Jalan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Sudrajat mengungkap bahwa kedua pelaku mengakui perbuatannya dan juga positif mengonsumsi narkoba. Mereka dinyatakan positif menggunakan sabu setelah tes urine dilakukan. Kepolisian mengimbau warga untuk segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindakan premanisme. Aksi pelaku yang tercatat dalam rekaman CCTV atau kamera pengawas di dekat tempat jualan korban di Pasar Buah Angke. Video peristiwa tersebut juga menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar, memperlihatkan pelaku mengancam korban dan bahkan menarik tangan korban untuk diajak berduel.
Dalam video tersebut, korban terlihat tidak memberikan respon yang diinginkan oleh pelaku pemalakan. Hal ini menunjukkan bahwa korban merasa tak berdaya dan hanya menjawab sedikit atas apa yang dipinta oleh pelaku. Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya kebersihan dari tindakan premanisme di masyarakat. Semua pihak dihimbau untuk memiliki kewaspadaan lebih terhadap tindakan premanisme yang bisa merugikan banyak pihak. Meskipun pelaku telah berhasil ditangkap, upaya pencegahan perlu terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.