Kasus kematian seorang warga di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur, akhirnya terungkap setelah Polres Blitar Kota berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang merupakan teman akrab korban. Kejadian tragis ini bermula dari kesalahpahaman saat pesta minuman keras di rumah korban bersama enam temannya pada tanggal 14 Agustus 2025. Menurut Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, korban dianiaya hingga mengalami luka akibat dipukul dan menghantam benda keras. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus yang sempat viral di media sosial tersebut. Warga diminta untuk tetap tenang sementara pihak berwenang bekerja keras agar kasus ini segera terungkap. Saat ini, kedua terduga pelaku sudah diamankan di luar kota namun penyelidikan terus berlangsung untuk membongkar seluruh kejadian. Upaya Polres Blitar Kota untuk mengungkap kebenaran kasus kematian warga Karangsari Kota Blitar terus dilakukan dengan seksama untuk keadilan.
Dua Pria Aniaya Warga Karangsari Blitar hingga Tewas: Penyebab Salah Paham
