Penyelidikan Polisi Tindak Asusila Ketua RT Lenteng Agung

by

Pihak Kepolisian sedang menyelidiki kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum ketua RT berinisial P terhadap seorang bocah berinisial A (12) di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa korban mengakui tindakan pencabulan yang dilakukan terhadapnya hanya berupa oral seks. Kasus ini saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Informasi terkait kasus ini beredar melalui media sosial Instagram, yang menunjukkan oknum Ketua RT di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, melakukan tindakan asusila terhadap seorang bocah lelaki berusia 12 tahun. Tindakan yang dilakukan juga disertai dengan ancaman dan kekerasan. Setelah kejadian itu, terduga pelaku beserta korban dan keluarganya dibawa ke Polsek Jagakarsa dan kemudian dilanjutkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam (6/8).

Kasus ini menjadi sorotan seiring dengan meningkatnya kasus-kasus pencabulan yang terjadi belakangan ini. Langkah kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus tersebut diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindakan asusila. Melalui tindakan hukum yang tegas dan adil, diharapkan kasus-kasus pencabulan seperti ini dapat diberantas dan tidak terulang di masa mendatang.

Source link