Razia Juru Parkir Liar dan PPKS di Jakarta Pusat: Penegakan Hukum yang Dilakukan

by

Petugas gabungan dari berbagai instansi seperti Satpol PP, Suku Dinas Sosial, Perhubungan, Polri, dan TNI telah melakukan penertiban terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan juru parkir liar di beberapa lokasi di Jakarta Pusat. Kasatpol PP Kecamatan Menteng, Hendra A, menyatakan bahwa puluhan personel gabungan turun untuk menindaklanjuti pengaduan warga terkait keberadaan PPKS dan juru parkir liar yang meresahkan.

Penertiban dilakukan dengan menyisir empat ruas jalan, termasuk Jalan Wahid Hasyim, Sabang, Stasiun KRL Gondangdia, dan Cikini. Sebanyak lima juru parkir liar dan empat PPKS berhasil diamankan, termasuk lima sepeda motor yang kedapatan parkir di trotoar. Kelima sepeda motor tersebut dibawa ke kantor Kecamatan Menteng untuk kemudian dikenakan sanksi tilang oleh kepolisian.

Para pelaku juru parkir liar dan PPKS yang tertangkap dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan. Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap jukir liar untuk memberikan efek jera. Jakarta Pusat telah menjadi sorotan karena beberapa kasus parkir liar yang mengganggu.

Arifin juga meminta agar para pelaku tersebut dititipkan ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan agar memiliki keterampilan. Penertiban terhadap jukir liar dan PPKS dilakukan secara rutin dengan tujuan menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi warga Menteng. Itulah upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah parkir liar dan PPKS di Jakarta Pusat.

Source link