Penyelidikan Kasus Pengancaman dan Perampasan Motor di Maros

by -31 Views

Personel dari Perintis Presisi dan Satuan Reskrim Polres Maros berhasil mengamankan sekelompok pelaku yang diduga terlibat dalam kasus perampasan sepeda motor di Jalan Mamminasata, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Maros pada malam Minggu (3/8/2025). Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat. Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta segera merespons laporan ini dengan cepat dan efisien.

Kasat Samapta Polres Maros, AKP Alexianus Sumartono, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari Mako Polres Maros. Mereka diduga melakukan ancaman terhadap korban sebelum melarikan diri dengan sepeda motor tersebut. Namun, tindakan mereka tidak bertahan lama karena petugas berhasil menghentikan pelarian mereka.

Setelah diamankan, pelaku serta barang bukti yang turut disita diserahkan ke Unit Reskrim Polres Maros untuk penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat sekitar memberikan apresiasi atas respons cepat dari petugas kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Situasi di lokasi kejadian dinyatakan aman tanpa insiden lanjutan, dan Polres Maros berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli malam serta berinteraksi aktif dengan masyarakat setempat.

Kasus ini menunjukkan sinergi yang baik antarsatuan dalam menanggapi tindak kriminal dan menegaskan kehadiran polisi bukan hanya sebatas patroli, tetapi juga dalam melindungi masyarakat. Ini juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melaporkan hal-hal yang mencurigakan serta menjamin bahwa penegakan hukum akan dilakukan dengan cepat dan efektif.

Source link