Skandal memalukan melibatkan seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, terjadi setelah digerebek tengah berduaan dengan wanita bersuami di sebuah kamar kos di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam. Wanita tersebut adalah istri sah dari pria yang menjadi korban dalam drama cinta terlarang ini. Drama ini pun terungkap setelah pria tersebut curiga dengan perilaku istrinya dan memasang GPS pada sepeda motor milik wanita tersebut. Kecurigaan memuncak ketika wanita tersebut tidak kunjung pulang setelah berpamitan mengantar anak sekolah. Pria tersebut kemudian menemukan motor wanita tersebut berada di depan kamar kos dan melaporkan ke polisi. Petugas bersama pria tersebut mendobrak pintu kamar dan menemukan wanita bersama oknum Kepala Desa dalam kondisi baru saja melakukan hubungan badan. Selain masalah perselingkuhan, pasangan tersebut juga terlibat dalam aksi penipuan dan pemerasan terhadap pria tersebut. Mereka menggunakan identitas palsu dan akun WhatsApp untuk merayu pria ini mengirimkan uang dengan alasan tertentu. Pasalnya, wanita tersebut merekam percakapan video dan mengancam pria tersebut jika tidak memberikan sejumlah uang. Keduanya kini dijerat dengan dua lapis hukum, salah satunya terkait dengan perzinahan dan pemerasan. Mereka diamankan di Mapolres Demak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Oknum Kades di Demak Ditangkap Polisi atas Perzinahan dan Pemerasan
