Penangkapan Polisi Terhadap ABK Penusuk Rekan Kerja di Muara Baru: Berita Terbaru

by

Pada Senin dini hari, Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Baru menangkap seorang pria berinisial FA (46) karena diduga menusuk rekan kerjanya, seorang ABK berinisial GS (45), di Dermaga Muara Baru Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara. Menurut Kanit Reskrim Polsek Muara Baru, Ipda Fauzy Widi P, aksi penusukan terjadi setelah korban dan pelaku minum-minuman keras. Pelaku tersinggung dengan ucapan korban dan kemudian menusukkan korban di bagian perut. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB tanpa ada perkelahian sebelumnya.

Pelaku melakukan penusukan ketika korban lengah, langsung mengambil pisau dan menusuk korban. Setelah itu, pelaku naik ke kapal dan dibantu oleh wakil kapten kapal untuk menenangkan diri. Petugas kemudian datang ke lokasi dan menangkap pelaku sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, yang sudah menceburkan diri ke laut, ditarik kembali ke kapal oleh ABK lain untuk diselamatkan. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Muara Baru untuk dilakukan penyidikan. Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat sesuai KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Korban saat ini masih dirawat di RS Atma Jaya karena luka tusukan di perutnya. Diharapkan korban segera pulih agar dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kejadian tersebut. Pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya. Semantic MediaWiki tag digunakan untuk menautkan artikel terkait untuk dilihat lebih lanjut.

Source link