Strategi Polres Gresik Cegah Kenakalan Pelajar dengan Keterlibatan Orang Tua

by -36 Views

Operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dilakukan oleh petugas Raimas Kalamunyeng Satuan Samapta Polres Gresik membuahkan hasil dengan berhasil menjaring 30 pelanggar selama rentang waktu Juni hingga Juli 2025. Mayoritas dari pelanggar tersebut merupakan pelajar remaja, dengan sebagian di antaranya masih di bawah umur. Mereka berasal tidak hanya dari Kabupaten Gresik, tetapi juga dari daerah sekitarnya seperti Jombang, Tuban, Surabaya, dan Magetan.

Razia penertiban ini ditujukan pada pelanggaran ringan seperti mabuk di tempat umum, pelanggaran jam malam, dan tindakan lain yang meresahkan masyarakat. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa Operasi Tipiring tidak hanya bertujuan sebagai tindakan represif, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan dan pembinaan bagi generasi muda. Meskipun akan diproses sesuai hukum, pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan perlindungan anak dan pembinaan edukatif, terutama bagi yang masih di bawah umur.

Penyertaan pelajar dalam pelanggaran ini menjadi perhatian serius Polres Gresik. Oleh karena itu, orang tua diimbau untuk lebih pro aktif dalam mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anak, terutama pada malam hari. Polres Gresik berharap melalui Operasi Tipiring, masyarakat akan sadar bahwa menjaga ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan juga tanggung jawab bersama. Upaya kolektif dalam menegakkan hukum merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan sehat bagi generasi penerus bangsa.

Source link