Pemerintah Kabupaten Gresik bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa (Kades) dan perangkat desa (Pemdes) se-Kabupaten Gresik, dengan narasumber dari BPK Perwakilan Jatim dan Anggota Komisi XI DPR RI. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa agar dapat mengelola dana desa secara akuntabel dan transparan.
Menurut Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, pemahaman mengenai pengelolaan dana desa merupakan aspek penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa. Kabupaten Gresik memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan, salah satunya melalui pengelolaan dana desa yang optimal. Dengan pengelolaan dana desa yang transparan, Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Gresik menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Pemkab Gresik telah melakukan berbagai inovasi dan program untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, seperti Klinik Desaku, Desa Digital, BUMDes, dan lain sebagainya. Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, pengelolaan dana desa di Gresik diarahkan ke arah yang tepat.
Acara sosialisasi juga mencakup materi peran pengawasan DPR dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dana desa. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai pengelolaan dana desa.