Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah berhasil menurunkan tarif bea masuk Amerika Serikat terhadap produk ekspor Indonesia sebesar 32 persen menjadi 19 persen. Keputusan ini sangat strategis mengingat tantangan proteksionisme global yang semakin meningkat dan menjadi fokus dalam diplomasi ekonomi dunia. Hal ini menunjukkan keberhasilan diplomasi ekonomi Indonesia dalam menghadapi tekanan kebijakan luar negeri yang keras terutama di bawah Presiden AS Donald Trump yang menerapkan kebijakan dagang yang proteksionis.
Ahmad Khoirul Umam, Ph.D., Direktur Pascasarjana Studi Hubungan Internasional Universitas Paramadina, mengatakan bahwa pencapaian ini bukan hanya sekadar penurunan tarif namun juga mencerminkan kekuatan diplomasi ekonomi Indonesia dalam menghadapi tekanan geopolitik global. Mampu mempengaruhi kebijakan tarif AS menunjukkan pengakuan strategis terhadap posisi Indonesia di mata dunia, meskipun pada saat negosiasi berlangsung Indonesia belum memiliki Duta Besar definitif di Washington DC.
Kapabilitas negosiasi yang mumpuni di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berhasil menunjukkan adaptabilitas dan efektivitas dalam menjawab tantangan internasional yang kompleks. Keberhasilan ini patut diapresiasi sebagai bukti bahwa Indonesia memiliki peran yang signifikan dalam diplomasi ekonomi global, bahkan dalam situasi diplomatik yang belum ideal.