Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) mengungkap temuan menarik terkait beras oplosan selama pengawasan produk beras di 62 kabupaten/kota. Dari 10 merek beras kemasan premium yang diperiksa, hanya satu merek yang memenuhi persyaratan mutu. Ditjen PKTN bersama pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap 98 jenis produk beras yang beredar di wilayahnya, menolak 30 produk beras karena kuantitasnya tidak sesuai ketentuan. Kepala Bidang Perdagangan dalam Negeri, Dinas Perindustrian Sulsel, Rahayu Juwita, menyatakan belum ada temuan terkait beras oplosan di Sulawesi Selatan. Jika ada temuan baru, akan ditindaklanjuti dengan sanksi bagi pedagang yang memperjualbelikan beras oplosan. Itu sedikit info terbaru terkait beras oplosan di Indonesia.
Beras Oplosan Menyebar di 62 Lokasi, Sulsel Tanpa Temuan
