Insiden Tindakan Polisi Terhadap 224 Motor di Konvoi Tuban

by -35 Views

Pada Selasa 8 Juli 2025, ratusan motor pemuda yang melakukan konvoi di Kabupaten Tuban ditilang oleh Sat Lantas Polres Tuban. Tindakan ini diambil sebagai langkah tegas dari aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tuban. Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza menjelaskan bahwa penindakan ini menargetkan pelanggaran seperti pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa kelengkapan surat, dan penggunaan knalpot brong yang berisik.

Imam juga menambahkan bahwa kendaraan yang diamankan akan diberi kesempatan untuk melengkapi surat-suratnya agar proses penilangan bisa segera dilakukan. Sampai saat ini, terdapat 224 unit kendaraan yang diamankan, dengan 176 di antaranya telah dikenai tindakan administratif berupa penilangan. Sementara itu, 48 unit kendaraan lainnya belum dapat ditilang karena sebagian pemilik belum datang ke polres atau tidak dapat menunjukkan surat dan kelengkapan kendaraan.

Langkah tegas yang diambil oleh Sat Lantas Polres Tuban ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Warga menilai bahwa penegakan hukum ini penting untuk menciptakan suasana lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Dengan konsistensi dalam tindakan penegakan hukum dan edukasi yang berkelanjutan, Sat Lantas Polres Tuban berharap dapat terus menurunkan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban.

Source link