Pada Selasa, 8 Juli 2025, Polres Tuban melakukan penindakan terhadap ratusan peserta konvoi yang hendak berkonvoi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Meskipun pemuda yang ditahan telah dibebaskan, 294 sepeda motor masih diamankan oleh pihak kepolisian. Sebanyak 151 unit sepeda motor memiliki identitas pemilik yang diketahui, sementara 73 unit lainnya ditinggalkan oleh pemiliknya. Selain sepeda motor, petugas juga mengamankan 11 unit ponsel, 7 STNK beserta KTP, dan 1 dompet yang diduga tertinggal oleh pemiliknya. Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale menjelaskan bahwa sepeda motor yang diamankan akan dilakukan penindakan administrasi atau tilang. Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan akan diselidiki lebih lanjut oleh pihak Sat Reskrim Polres Tuban. Pemilik 294 kendaraan yang diamankan diizinkan untuk mengambil kendaraan mereka kembali dengan syarat membawa surat-surat lengkap. Para pemilik diminta untuk mengunjungi Sat Lantas Polres Tuban untuk proses selanjutnya.
Syarat untuk Mengambil Kendaraan Peserta Konvoi di Tuban
