Pelaku Pembunuhan Penjaga Parkir: Diduga Terpengaruh Alkohol

by -27 Views

Polisi masih terus menyelidiki kasus pembunuhan terhadap seorang penjaga parkir di depan minimarket di daerah Ciracas, Jakarta Timur. Menurut Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, pelaku diduga melakukan aksi tersebut dalam keadaan emosi, bukan karena pengaruh alkohol. Meskipun beberapa saksi melaporkan bahwa pelaku terlihat mabuk sebelum kejadian, namun polisi masih memeriksa lebih lanjut untuk memastikan hal tersebut.

Pelaku pembunuhan, seorang pria berinisial FF (36), telah ditangkap oleh polisi setelah terjadinya insiden rebutan lahan parkir di dekat minimarket di Jalan H Jenih. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa insiden bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku terkait jadwal tugas sebagai tukang parkir di minimarket tersebut. Hal ini berujung pada percekcokan di mana korban terbunuh akibat tertimpa batu bata oleh pelaku.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan perkara pembunuhan dan penganiayaan berat yang dapat membuatnya terancam dengan hukuman penjara maksimal selama 15 tahun. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini. Diharapkan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara yang lebih baik dan damai.

Source link