Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memberikan tips untuk masyarakat agar terhindar dari modus penipuan seperti “scam” dalam berbagai varian, termasuk penipuan investasi, asmara, donasi, dan lainnya. Didampingi oleh Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, dijelaskan bahwa pelaku penipuan “scam” biasanya menggunakan nomor ponsel WhatsApp (WA) yang tidak terkait dengan kartu GSM. Salah satu cara untuk mengantisipasi penipuan online adalah dengan melakukan panggilan melalui layanan ‘GSM to GSM’ untuk memastikan nomor yang aktif. Fian menekankan pentingnya untuk tidak memberikan uang terlebih dahulu dalam pekerjaan online, karena prinsipnya adalah bekerja untuk mendapatkan pendapatan, bukan sebaliknya.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya bertekad menjadi garda terdepan dalam menangkal kejahatan siber dan menjaga penegakan hukum dalam ranah digital. Masyarakat pun diingatkan untuk selalu waspada dalam beraktivitas online, termasuk ketika membuka tautan atau link yang tidak dikenali. Peringatan juga disampaikan agar tidak mengisi informasi pribadi pada formulir yang meragukan kebenarannya. Dengan demikian, langkah preventif yang diambil diharapkan dapat mengurangi risiko jatuh korban modus penipuan “scam” yang semakin merajalela.





