Muhammad Said Didu, mantan sekertaris Kementerian BUMN, memberikan tanggapannya terkait rencana kenaikan tarif Ojek Online (Ojol). Melalui cuitan di media sosial pribadinya, Said Didu mengungkapkan kejutannya atas salah satu kebijakan yang diusulkan, yaitu kemungkinan potongan aplikasi akan dibebankan langsung kepada konsumen. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mempertimbangkan pengurangan potongan biaya aplikasi ojek online dari 20 persen menjadi 10 persen, sesuai dengan tuntutan para pengemudi ojol sebelumnya.
Pengambilan keputusan terkait potongan aplikasi ini dilakukan dengan hati-hati oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengingat kompleksitas ekosistem yang terbangun dari aplikasi ojek online. Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Aan menyampaikan bahwa Kemenhub sedang melakukan kajian dan survei terkait pemotongan biaya aplikasi, mengingat jumlah mitra ojek online yang mencapai lebih dari 1 juta dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekitar 25 juta yang terlibat dalam ekosistem tersebut.
Kehatian dan kehati-hatian tetap menjadi prinsip utama dalam pengambilan keputusan terkait potongan aplikasi ini, untuk memastikan terjaganya iklim yang baik antara mitra dan aplikator aplikasi ojek online. Penyesuaian tarif dan pemotongan biaya aplikasi ini menjadi perhatian utama Kemenhub, seiring dengan pertumbuhan ekosistem aplikasi ojek online yang semakin masif.