Tawuran Remaja di Jatinegara: Tangkap Pelaku Berulah
Aksi tawuran remaja yang menggunakan senjata tajam dan menewaskan satu orang di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (22/6) dinihari melibatkan pelaku yang sudah pernah berulah sebelumnya. Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengungkapkan bahwa pelaku bernama FA (18) telah melakukan aksi tawuran serupa dua kali sebelumnya. Aksi terbaru FA sangat nekat, terjadi pada dini hari dan menyebabkan kematian satu orang.
Pelaku FA, warga Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, ditangkap di rumah pamannya di Tangerang pada Minggu (29/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah melakukan tawuran, FA dan teman-temannya melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor, hingga mengetahui adanya korban sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka kemudian kabur dan FA melarikan diri ke wilayah Tangerang di tempat pamannya.
FA dijerat dengan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Kasus tawuran ini merupakan satu dari serangkaian kejadian serupa yang terjadi di Jakarta Timur, dengan jumlah kasus tawuran yang meningkat signifikan sepanjang tahun 2024. Wilayah seperti Duren Sawit, Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara menjadi titik rawan, menunjukkan bahwa seluruh kecamatan di Jakarta Timur dapat dikategorikan sebagai zona merah tawuran. Meskipun demikian, selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran di Jakarta Timur.