Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menaruh perhatian besar pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Kabupaten Pangandaran kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK untuk laporan keuangan tahun tersebut, yang menjadi fokus serius. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, telah memberikan 12 rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait opini WDP ini. Rekomendasi ini termasuk aspek penting seperti rasionalisasi anggaran dan deteksi risiko fiskal untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Salah satu poin penting dari rekomendasi tersebut adalah perlunya pemkab Pangandaran merasionalisasi anggaran pada tahun 2025 dan mengembangkan sistem early warning untuk mendeteksi risiko fiskal. Selain itu, penyampaian roadmap terkait penyehatan fiskal daerah juga menjadi fokus utama. Semua upaya ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam pengelolaan keuangan, guna memperbaiki opini BPK di masa mendatang. Hal ini sebagai bagian dari komitmen DPRD dalam mendukung perbaikan pengelolaan keuangan daerah.