Polisi Selidiki Kasus Keluarga Ribut Utang Rp12.000

by -33 Views

Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus keluarga yang terlibat keributan hanya karena utang sebesar Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan serta akan segera memeriksa korban. Sri juga menyebutkan bahwa masih menunggu hasil visum et repertum korban yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kasus penganiayaan ini bermula ketika ibu dari terlapor K datang ke rumah korban untuk menagih utang sebesar Rp12.000 yang dimiliki oleh kakak korban. Selama pertemuan itu, korban juga membicarakan masalah utang terlapor sebesar Rp80.000 yang dipinjam dari kakak korban selama dua tahun namun belum dibayar. Kejadian kemudian memuncak ketika istri terlapor (F) menampar korban, menariknya keluar rumah, dan akhirnya melakukan penganiayaan bersama terlapor (ZF) ke bagian belakang kepala korban, pundak, leher, dan badan bagian belakang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami cedera dan lebam di beberapa bagian tubuhnya serta luka cakar di pipi kanan. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini dengan serius untuk memastikan ada keadilan bagi korban. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dengan baik dalam proses hukum ini. Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan masyarakat yang aman dan damai.

Source link