Publik di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, memberikan penilaian bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di SMA Negeri 2 Ngawi (Smada) dianggap tidak transparan. Mereka merasa bahwa data jalur domisili dan prestasi hasil lomba dalam SPMB rawan dimanipulasi karena sekolah tidak memberikan informasi secara detail. Smada Ngawi hanya mencantumkan NISN dan nama peserta didik di website resminya, sehingga masyarakat meminta sekolah untuk lebih transparan dalam mengumumkan hasil penerimaan dengan menyertakan jarak domisili dan bukti prestasi hasil lomba.
Ahli hukum asal Ngawi, Harianto, menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap transparansi SPMB di Smada Ngawi perlu dihargai. Dia menekankan pentingnya pengawalan informasi publik agar keterbukaan terpenuhi. Harianto juga menegaskan bahwa sekolah harus lebih terbuka dengan mencantumkan alamat peserta didik, bukti sertifikat atau surat keputusan prestasi hasil lomba untuk menjamin transparansi.
Alumni ternama juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap pengawasan SPMB yang adil tanpa kecurangan jika akses masyarakat ditutup. Mereka menegaskan bahwa keterbukaan tidak hanya penting untuk SPMB tahun 2025, tetapi juga untuk tahun-tahun sebelumnya yang menimbulkan dugaan serupa. Transparansi dianggap sebagai perintah undang-undang yang harus dijalankan oleh lembaga sekolah.
Kepala SMA Negeri 2 Ngawi, Makmun Fatoni, belum memberikan tanggapan terkait dugaan manipulasi dan kekurangan transparansi yang dipertanyakan masyarakat. Namun, tuntutan keterbukaan informasi publik dan pelayanan yang baik diharapkan dapat diwujudkan.