Seorang wanita bernama ISZ menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua perempuan, NB dan EK, saat membahas masalah harta warisan di Jalan Pemuda Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa korban mengalami luka lebam, cakaran di tubuh, dan trauma akibat kejadian tersebut. Korban telah melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Depok.
Kejadian tersebut terjadi ketika ISZ dan dua pelaku, NB dan EK, yang merupakan adik sepupu korban, sedang berkumpul bersama keluarga untuk membahas warisan pada Jumat pagi. Terjadi perdebatan antara korban dan kedua adik sepupunya terkait utang yang masih harus dilunasi orang tua kedua pelaku kepada orang tua korban. Meskipun kedua pelaku meminta agar utang tersebut diikhlaskan, korban menolak permintaan tersebut.
Perdebatan semakin memanas hingga akhirnya kedua pelaku mengeroyok korban dengan memukulnya menggunakan tangan kosong. Korban mengalami luka dan dipisahkan oleh keluarga yang hadir di lokasi. Reonald menjelaskan bahwa korban mengalami luka cakaran di tangan, paha, dahi, mata, hidung, leher, serta luka pukulan di bibir atas, sakit kepala, dan badan.
Korban telah melaporkan kejadian ini ke polisi, dan Polres Metro Depok kini sedang menyelidiki kasus tersebut. Tindakan kekerasan ini menunjukkan pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan menghindari konflik yang bisa berujung kepada kekerasan fisik. Lebih lanjut, kasus seperti ini harus ditangani dengan serius agar keadilan dapat ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan yang layak.