Demo Anarkis: Enam Mahasiswa Jadi Tersangka

by -42 Views

Enam mahasiswa telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat terkait unjuk rasa yang berujung anarkis di depan Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dalam aksi tersebut, seorang petugas Polri mengalami luka bakar serius akibat ulah massa aksi. Korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSAL Mintoharjo. Setelah penyelidikan, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas peran aktif mereka dalam kejadian tersebut. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan pemeriksaan dilakukan terhadap 14 orang lainnya sebagai saksi. Barang bukti yang disita termasuk dua ban, sepatu dinas, telepon seluler, mobil, dan sejumlah barang lainnya. Keenam tersangka dijerat dengan sejumlah pasal KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap motif di balik aksi anarkis ini.

Source link