Nikita Mirzani berencana untuk mengajukan keberatan terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit milik dokter Reza Gladys dengan membayar Rp4 miliar. Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita menyatakan bahwa apa yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum terbilang halusinasi dan tidak sesuai dengan keyakinannya. Dakwaan yang dibacakan JPU menyatakan bahwa Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit dokter Reza Gladys untuk membayar uang tutup mulut terkait produk yang dijual. Kasus ini bermula saat Nikita diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit dokter Gladys serta melakukan pemerasan hingga miliaran rupiah. Nikita ditahan selama 19 hari di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan perkara ini akan menghadapi sidang perdana pada 24 Juni 2025. Akibat kasus ini, korban melaporkan Nikita dan asistennya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana.
Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi Kasus Pemerasan Reza Gladys
