Ketua Forum Komunitas Hijau, Achmad Yusran meminta izin tambang emas PT Masmindo Dwi Area di Luwu diaudit sebagai respons terhadap peledakan pertama yang telah dilakukan. Menurut Yusran, keanekaragaman hayati di daerah pegunungan Latimojong terus terganggu oleh dentuman peledakan dari tambang emas Masmindo. Ia bertanya mengenai klaim standar peledakan yang disebutkan pihak perusahaan. Meskipun perusahaan menyatakan bahwa semua kegiatan sudah sesuai dengan standar keselamatan, Yusran mempertanyakan standar keselamatan untuk siapa. Menurutnya, aktivitas peledakan tersebut menimbulkan getaran yang lebih keras daripada yang diakui oleh perusahaan, disaksikan oleh sejumlah mahasiswa pencinta alam dan warga sekitar.
Yusran juga menyatakan bahwa aktivitas PT Masmindo telah mempercepat kerapuhan struktur geomorfologi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Rongkong–Walanae yang dikenal rawan longsor. Pembukaan lahan tambang mengganggu resapan alami, menyebabkan penurunan daya tampung air, dan membuat sungai menjadi keruh. Ia menyoroti bahwa standar keselamatan yang dibanggakan oleh perusahaan mungkin hanya mencakup aspek teknis di titik operasi, tanpa memperhitungkan keselamatan ekologis dan sosial jangka panjang. Yusran menegaskan perlunya audit independen terhadap PT Masmindo untuk memastikan bahwa kegiatan tambang emas tersebut tidak berdampak negatif pada lingkungan dan masyarakat sekitar.