Pemkab Cilacap Teken MoU dengan Basarnas: Antisipasi Bencana

by -59 Views

Pemerintah Kabupaten Cilacap telah secara resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Cilacap dalam upaya memperkuat sistem kesiapsiagaan dan penanganan bencana di wilayah tersebut. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan Kepala Basarnas Cilacap, Muhamad Abdullah dilakukan di Kantor Basarnas Cilacap pada Senin (23/6/2025). Kerja sama ini dianggap strategis mengingat tingginya potensi dan kerawanan bencana seperti gempa bumi, tsunami, banjir, serta kecelakaan laut yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Cilacap. Selain itu, Cilacap juga menjadi lokasi sejumlah objek vital nasional seperti kawasan industri dan energi.

Kehadiran Basarnas di Cilacap dianggap sangat penting oleh Bupati karena letak geografis dan kompleksitas risiko bencana di wilayah tersebut. Bupati juga mencatat bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilacap memiliki keterbatasan, terutama dalam hal peralatan penyelamatan, sehingga sinergitas dengan Basarnas, yang memiliki peralatan lebih memadai, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam penanganan darurat bencana. Abdullah dari Basarnas Cilacap menyatakan bahwa kerja sama ini mencerminkan kepatuhan Indonesia terhadap audit internasional oleh badan dunia seperti International Maritime Organization (IMO) dan International Civil Aviation Organization (ICAO).

Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Basarnas Cilacap diharapkan dapat menciptakan sinergi yang terstruktur dan berkelanjutan untuk memperkuat sistem tanggap darurat di wilayah selatan Jawa Tengah. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat menghadirkan perkembangan konkret melalui perjanjian kerja sama teknis antara Basarnas dan BPBD, serta melibatkan sektor-sektor terkait seperti otoritas pelayaran, penerbangan, dan pemerintah daerah. Semua itu dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan efisiensi dalam penanganan bencana, serta menjaga nama baik Indonesia di forum internasional.

Source link