Insentif Rp 20 Juta per Pesantren: Bupati Jember Canangkan Mulai 2026

by -52 Views

Pemerintah Kabupaten Jember telah menetapkan rencana untuk memberikan insentif sebesar Rp 20 juta kepada setiap pondok pesantren mulai tahun anggaran 2026. Keputusan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap peran pesantren dalam proses pendidikan non-formal di daerah, serta sebagai upaya untuk memperkuat sistem pendidikan di tingkat lokal.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menekankan pentingnya peran lebih dari 1.000 pondok pesantren dalam memberikan kontribusi positif bagi pendidikan non-formal di Jember. Menurutnya, pesantren tidak hanya bertugas untuk mendidik santri secara religius, tetapi juga sebagai lembaga yang membangun karakter generasi muda yang tangguh dan mampu bersaing.

Dalam merespons rencana tersebut, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, mendukung langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Ia menegaskan bahwa pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren tidak hanya akan membahas soal alokasi anggaran, tetapi akan mencakup program-program pemberdayaan dan penguatan lembaga pesantren. Pihak DPRD pun akan melakukan fungsi pengawasan untuk memastikan implementasi Perda berjalan dengan baik dan sesuai rencana.

Dengan visi “Jember Baru, Jember Maju”, Bupati Fawait menegaskan pentingnya kesetaraan dalam pemberian beasiswa antara santri dan non-santri. Hal ini merupakan bagian dari upaya memajukan Kabupaten Jember melalui pendidikan formal dan non-formal yang berkualitas serta berdaya saing. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat tercakup dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk mencapai tujuan penguatan sumber daya manusia yang unggul dan religius di daerah tersebut.

Source link