Polisi Bongkar Kasus Penipuan Adopsi: Modus Terungkap!

by -41 Views

Kepolisian berhasil membongkar kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang wanita bernama AU dengan modus adopsi bayi di sebuah rumah sakit di wilayah Jakarta Barat. Pelaku ditangkap ketika hendak melancarkan aksi penipuan untuk kesekian kalinya di rumah sakit di kawasan Palmerah. Dua korban, JH dan HI, telah melapor ke pihak kepolisian terkait aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Mereka tergiur dengan janji manis pelaku yang menawarkan bantuan proses adopsi bayi dengan biaya administrasi dan persalinan yang diklaim rendah.

Menurut keterangan korban JH, kejadian terjadi di sebuah Rumah Sakit di kawasan Palmerah pada Sabtu (26/4). Pelaku meminta uang sebesar Rp5,4 juta untuk keperluan administrasi dan setelah menerima uang, pelaku kabur dan tidak pernah kembali. Korban lain, HI, juga mengalami kejadian serupa dan telah melaporkan ke polisi.

Setelah penyelidikan dan informasi dari saksi-saksi, terungkap bahwa pelaku AU sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali di rumah sakit yang sama. Pelaku akhirnya ditangkap ketika berada di rumah sakit yang sama, dengan dugaan akan melakukan aksinya lagi. Kepolisian berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku ditangkap dan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Namun, karena pelaku telah berulang kali melakukan aksinya, ia bisa dikenakan hukuman lima tahun penjara. Kapolsek Palmerah, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi, serta mengapresiasi keberanian para korban yang melapor sehingga pelaku dapat segera ditangkap.

Source link