Tiga Pemuda Ditangkap Polisi Usai Insiden Tawuran di Kwitang

by -21 Views

Tiga pemuda berhasil ditangkap oleh polisi karena rencana tawuran di area Jalan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat pada dini hari Jumat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan untuk melindungi para pemuda dari kekerasan jalanan. Senjata tajam seperti celurit, cocor bebek, busur, panah, tombak, stik golf, dan ponsel berhasil disita selama penindakan terhadap tiga pemuda berinisial BN, YU, dan AP.

Tindakan polisi ini sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan membimbing generasi muda ke arah yang lebih positif. Masih di Jakarta, Kapolres mengajak orang tua untuk terlibat aktif dalam mendidik dan mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Kepala Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa petugas menemukan sejumlah pemuda mencurigakan selama patroli dan berhasil mengamankan mereka setelah menemukan senjata tajam di possession mereka.

Para pelaku segera dibawa ke Polsek Senen untuk diproses sesuai hukum. Saat ini, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Tindakan ini sebagai tindak lanjut dari upaya kepolisian dalam memberantas kekerasan jalanan dan menegakkan hukum.

Source link