Seorang pengemudi ojek daring di Jakarta Barat dengan inisial F mengalami pengalaman yang mengguncang saat mendapatkan order untuk mengantar paket sabu dari Cengkareng ke Serpong, Tangerang Banten pada Rabu dini hari. Awalnya, F menerima order untuk mengantar biskuit dalam kardus dari seseorang dengan inisial E di Jalan Sahabat, Kecamatan Cengkareng. Namun, dalam perjalanan, F merasa curiga terhadap isi paket tersebut dan memutuskan untuk melaporkan kecurigaannya ke Polsek Cengkareng setelah berkonsultasi dengan seorang teman bernama Agus.
Dibantu oleh Agus dan beberapa anggota kepolisian, F membuka paket tersebut di Cengkareng dan menemukan bungkus biskuit yang mengandung dua klip sabu dengan berat sekitar satu gram. Alasan terlambatnya pengiriman paket yang diberikan kepada calon penerima adalah karena ban sepeda motor yang bocor. Agus juga menjelaskan bahwa dirinya merupakan orang pertama yang dihubungi oleh F, dan mereka berdua serta beberapa petugas polisi berusaha menangkap penerima paket tersebut.
Meskipun upaya mereka, penerima paket dan pengorder berhasil melarikan diri. Barang bukti berupa sabu tersebut kemudian dibawa kembali ke Polsek Cengkareng untuk penyelidikan lebih lanjut. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Parman Gultom, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa penerima paket dengan nama Andre berhasil melarikan diri. Kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang penyalahgunaan jasa pengiriman dalam kasus narkoba dan kehati-hatian yang perlu diterapkan oleh pengemudi ojek daring.