Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil inisiatif untuk memimpin rapat terbatas secara daring dari Singapura sekaligus menjalani kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Agenda rapat ini adalah untuk membahas status administratif empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Pesan resmi yang disampaikan melalui akun Instagram @presidenrepublikindonesia mengungkapkan bahwa rapat virtual dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara seperti Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Setelah melakukan diskusi mendalam, rapat tersebut memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek resmi menjadi bagian dari wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini didukung oleh laporan terperinci dari Kementerian Dalam Negeri beserta data-data pendukungnya. Harapan Presiden adalah agar kesepakatan ini dapat memberikan solusi damai bagi semua pihak dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
Prabowo Pimpin Penetapan Empat Pulau Aceh: Ratas Virtual
