Tirta Serayu Gandeng Kejaksaan Banjarnegara Tangani Pelanggan Bandel

by -59 Views

Perumdam Tirta Serayu Banjarnegara telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Banjarnegara untuk menangani tunggakan pembayaran air yang telah macet selama lebih dari dua tahun. Kerja sama ini bertujuan untuk membersihkan keuangan perusahaan serta mendukung keuangan daerah. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Perumdam Tirta Serayu dan Kejaksaan Negeri Banjarnegara dilakukan di Kantor Kejari Banjarnegara pada tanggal 10 Juni 2025.

Direktur Perumdam Tirta Serayu, Bahar Ibnu, menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah langkah serius perusahaan dalam menegakkan kewajiban pelanggan dan mengurangi beban piutang jangka panjang. Ia juga menjelaskan bahwa total tunggakan pelanggan yang telah melampaui dua tahun masih cukup signifikan dan kerja sama dengan Kejaksaan diharapkan dapat mempercepat proses penagihan secara efektif dan sesuai hukum.

Kementerian Keuangan juga memperbolehkan kerja sama antara BUMD dan Kejaksaan dalam menyelesaikan tunggakan pelanggan. Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Fadhila Maya Sari, menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan kesiapan Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan tunggakan pelanggan yang sudah lama, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran air. Selain itu, ini juga merupakan upaya untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih akuntabel dan berkelanjutan.

Source link