Kepala BPK RI Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, baru saja menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD T.A 2024 kepada Bupati Jeneponto, Paris Yasir, dan Ketua DPRD. Acara ini berlangsung di Aula BPK RI Jl. AP. Pettarani Makassar, pada hari Selasa, 27 Mei 2025. Pemerintah Kabupaten Jeneponto, yang dikenal sebagai Butta Turatea, berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI Perwakilan Sulsel. Ini adalah pertama kalinya Jeneponto meraih capaian tersebut, menandai sejarah baru bagi daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menyatakan bahwa Opini WTP ini merupakan penghargaan atas laporan keuangan yang disusun secara wajar dan didukung dengan sistem pengendalian internal yang memadai. Paris Yasir menegaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja bersama semua pimpinan perangkat daerah, tim penyusun LKPD, dan tim tindak lanjut yang konsisten. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, tim audit, dan seluruh perangkat daerah atas dukungan yang diberikan.
Dengan Opini WTP ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto dianggap mampu menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Paris Yasir berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Sinergi antara BPK dan pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Armawih A. Paki, juga memberikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pencapaian Opini WTP tersebut. Menurutnya, capaian ini lahir dari komitmen bersama dalam menegakkan disiplin dan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Armawih mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk dukungan langsung dari Bupati Paris Yasir dan Wakil Bupati Islam Iskandar. Semua pihak berharap hubungan yang baik antara BPK dan pemerintah daerah dapat membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel untuk membangun Jeneponto yang Bahagia, Berdaya Saing, Tangguh, dan Inklusif.