Evaluasi Tindakan Kriminal Anggota FBR: Apa yang Harus Diketahui?

by -31 Views

Forum Betawi Rempug (FBR) akan mengadakan evaluasi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindakan kriminal. Ketua Umum FBR, Lutfi Hakim, menyatakan bahwa evaluasi tersebut meliputi upaya pembinaan karakter dan jati diri anggota yang terbukti melanggar hukum. Sanksi seperti pencabutan KTA sementara hingga pemberhentian keanggotaan akan diberikan kepada anggota yang terlibat.

Lutfi juga menegaskan bahwa FBR akan menghormati proses hukum jika anggotanya terlibat dalam tindakan kriminal. Dia juga mengajak masyarakat untuk membantu mengawasi perilaku anggota FBR yang melanggar hukum agar tindakan yang diperlukan dapat segera diambil. Dalam kasus pemerasan pedagang di Bojongsari, Depok, sudah dilakukan penangkapan terhadap lima oknum ormas, termasuk ketua dan sekjen.

Abdul Rahim, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kelima oknum ormas yang melakukan pemerasan tersebut telah ditangkap setelah adanya laporan dari pedagang di Bojongsari. Mereka meminta uang jatah ormas wilayah tersebut dan melakukan tindakan kekerasan terhadap pedagang yang tidak patuh. Demi keamanan, korban akhirnya menyerahkan sejumlah uang kepada oknum ormas tersebut.

Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat, FBR dan pihak kepolisian akan bekerja sama dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anggota ormas tersebut. Hal ini merupakan langkah untuk memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang melakukan tindakan kriminal sehingga keamanan dan kedamaian dapat terjaga.

Source link