Sertifikat dan AJB Icon Apartemen Gresik Belum Diserahkan

by -31 Views

Sejumlah perwakilan pemilik unit Apartemen Icon mendatangi kantor DPRD Gresik untuk mengadukan masalah terkait sertifikat SHMSRS yang belum diberikan oleh developer, meskipun mereka sudah melunasi pembayaran sejak 2022. Dalam upaya mediasi dengan pihak developer, para pembeli dan penghuni unit Apartemen Icon mengaku mengalami kebuntuan. Salah satu pembeli menyatakan bahwa janji pihak developer untuk memberikan AJB 6 bulan setelah pelunasan belum terpenuhi, bahkan setelah 5 tahun. Selain itu, pihak developer dianggap membentuk PPPSRS sepihak, tanpa melibatkan pemilik unit. Dalam audiensi dengan Ketua DPRD Gresik, terungkap bahwa pembeli di tower B diminta pindah ke tower A dengan membayar uang tambahan. Meskipun pihak developer sedang memproses PBB dan sertifikat induk, mereka tidak bisa menentukan waktu prosesnya. Berbagai kesepakatan dibuat dalam audiensi tersebut, termasuk mengkompensasi pembeli atas keterlambatan penyerahan sertifikat, dan pembentukan P3SRS dengan melibatkan semua pemilik dan penghuni. Semua pihak diharapkan untuk mematuhi kesepakatan yang telah disepakati.

Source link