Tindak 20 Motor Berknalpot Brong oleh Satlantas Situbondo

by -5 Views

Satlantas Polres Situbondo melakukan patroli penertiban pada akhir pekan yang menyasar kendaraan roda dua yang terindikasi akan melakukan balap liar dan melanggar aturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong. Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan 20 kendaraan yang melanggar aturan, termasuk kendaraan yang terindikasi hendak melaksanakan aksi balap liar. Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan kendaraan berknalpot brong di Jalan Pantura Situbondo.

Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Andy Bahtera Indra Jaya, mengungkapkan bahwa patroli dan penertiban tidak hanya dilakukan pada malam akhir pekan, tetapi hampir setiap malam untuk mencegah aksi balap liar. Dalam patroli tersebut, Satlantas menyasar beberapa lokasi di Situbondo, seperti Jalan Basuki Rahmat, Jalan Argopuro, Jalan Pemuda, dan Jalan Desa Duwet, Kecamatan Panarukan. Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada sekolah dan komunitas untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Respons positif dari masyarakat terhadap tindakan Satlantas terlihat dari komentar yang diberikan di akun Instagram resmi Polres Situbondo. Masyarakat merasa terbantu dengan patroli dan penertiban yang dilakukan untuk mencegah aksi balap liar. Tindakan ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Situbondo dan meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan.

Source link