Peran Bumdes dalam Pengelolaan TKD: Warga Laporkan Pemdes dan BPD

by -16 Views

Pada Rabu, 7 Mei 2025, sejumlah warga Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengunjungi Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk melaporkan Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) Trosobo. Tantri Sanjaya, sebagai perwakilan warga, menyatakan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan TKD yang saat ini dimanfaatkan sebagai wahana wisata yang dikelola oleh BUMDes.

Tantri mengungkapkan bahwa dia ingin menyewa TKD dengan biaya Rp100 juta namun ditolak oleh Pemdes dan BPD tanpa alasan yang jelas. Berdasarkan informasi yang diterimanya, BUMDes hanya menyumbangkan Rp2 juta ke PAD selama dua tahun beroperasi. Tantri merasa bahwa penolakan tersebut menunjukkan adanya kejanggalan yang disinyalir disembunyikan oleh oknum di lingkungan pemerintahan desa.

Dengan niat baik untuk membantu pembangunan desa serta menciptakan lapangan kerja, Tantri berharap akan adanya transparansi dalam pengelolaan TKD. Dia bahkan siap menginvestasikan Rp300 juta selama tiga tahun jika diberikan kesempatan. Meskipun demikian, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi, belum memberikan tanggapan terkait laporan warga tersebut.

Plh Kepala Desa Trosobo, Nining Sulistyowati, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi terkait penawaran investasi yang diterima. Mereka belum dapat memberikan keputusan final dan masih dalam tahap pembicaraan dengan BUMDes terkait investor yang tertarik. Semua pihak berharap bahwa transparansi dan keadilan akan terwujud dalam pengelolaan TKD demi kemajuan desa Trosobo.

Source link