Seorang pria paruh baya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak tetangganya yang masih di bawah umur di Ciracas, Jakarta Timur. Kejadian itu terjadi pada Senin sekitar pukul 12.30 WIB dan membuat anak tersebut menangis ketika pulang ke rumah dan mengadukan kejadian tersebut kepada ibunya. Sang ibu korban, PTR, sangat tidak terima dengan tindakan tersebut dan memutuskan untuk membuat laporan polisi setelah terduga pelaku mengelak. Beberapa warga yang mendengar kejadian tersebut juga ikut melaporkan kasus pelecehan yang sering terjadi di lingkungan mereka.
Ketika terduga pelaku diamankan oleh petugas kepolisian, beberapa warga yang emosi ingin memukulnya namun berhasil dicegah oleh petugas. Terduga pelaku akhirnya diamankan di Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Ibu korban berharap agar pelaku dapat dihukum setimpal dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak sebagai pembelajaran agar tidak mengulangi perbuatannya. Dengan demikian, kejadian pelecehan seksual ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap keamanan anak-anak.