Rencana Mas Ipin untuk Lapangan Kerja Baru di Trenggalek

by -13 Views

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengungkapkan bahwa fokus Pemerintah saat ini bukanlah terletak pada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK), melainkan pada upaya menciptakan lapangan kerja yang lebih luas. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional di Pasar Pon, dengan berbagai kegiatan seperti jalan sehat yang diikuti oleh banyak peserta. Mas Ipin, panggilan akrab untuk Bupati Trenggalek tersebut, menekankan bahwa selama lima tahun ke depan, agenda penuh tenaga kerja akan didorong untuk memastikan semua penduduk Trenggalek memiliki kesempatan untuk bekerja.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung investasi dan menciptakan hubungan antara industri dengan tenaga kerja lokal, khususnya dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini diharapkan akan membuka peluang bagi warga dari desa-desa untuk bekerja di sektor industri dan memutus mata rantai kemiskinan. Mas Ipin menegaskan bahwa saat ini, yang terpenting bukanlah kenaikan UMK, melainkan menciptakan insentif bagi dunia usaha agar dapat membuka lebih banyak lapangan kerja sehingga semua warga dapat menikmati kesempatan bekerja.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Trenggalek, Heri Yulianto, menyampaikan bahwa tema Hari Buruh 2025 adalah Collaboration Day, bertujuan untuk kolaborasi antara Pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan perwakilan pekerja. Acara ini juga menyoroti kepatuhan perusahaan terhadap penerapan UMK 2025, di mana sebagian besar telah mematuhi ketentuan upah. Demi perlindungan tenaga kerja, perusahaan diwajibkan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan.

Meskipun isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tengah marak, Heri menegaskan bahwa hingga kini tidak ada laporan PHK massal di Trenggalek, namun hanya perpindahan pekerja antar perusahaan. Dengan demikian, Pemerintah dan berbagai pihak terkait terus berupaya menciptakan iklim kerja yang kondusif untuk meningkatkan lapangan kerja dan kesejahteraan para pekerja secara keseluruhan.

Source link