BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Pekerja Migran Indo

by -15 Views

Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan di Gateway Human Remains, Bandara Internasional Soekarno Hatta. Musthakfirin merupakan PMI skema Government to Government yang ditempatkan di sektor perikanan di Korea Selatan. Berdasarkan laporan resmi, almarhum jatuh dari kapal dan dinyatakan meninggal dunia. Menteri P2MI Abdul Kadir Karding turut hadir dalam prosesi penyerahan dan menyampaikan bela sungkawa. Ahli waris akan mendapatkan santunan program Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki hak yang sama untuk memperoleh manfaat jaminan sosial. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa Imigran Indonesia, Musthakfirin. BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat edukasi dan pendampingan bagi calon PMI di wilayah Jember.

Source link