Berkas Perkara Kasus RS PKU Muhammadiyah Blora Diserahkan Kejaksaan

by -20 Views

Berita terbaru dari Blora melaporkan bahwa Polres Blora telah segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri terkait insiden lift crane di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora yang menewaskan lima pekerja. Setelah penetapan tersangka Subiyanto, Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora, pihak kepolisian akan menyerahkan berkas perkara ke Kejari Blora setelah melengkapi administrasi. Kejari Blora baru saja menerima surat pemberitahuan penyidikan dari kepolisian lokal terkait kasus di RS PKU Muhammadiyah Blora. Berkas perkara tersebut memiliki batas waktu 30 hari sejak penerimaan surat pemberitahuan penyidikan. Selama ini, tersangka Subiyanto masih ditahan oleh penyidik Polres Blora hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap diserahkan ke penuntut umum. Insiden fatal ini terjadi pada 8 Februari 2025 saat lift crane membawa 13 pekerja jatuh dari ketinggian 12 meter akibat putusnya tali sling. Polisi telah mengumpulkan 10 barang bukti dari TKP dan memeriksa 25 saksi terkait kasus ini. Proses penyidikan terus berlanjut, dan peneliti akan melakukan langkah selanjutnya jika berkas perkara sudah lengkap. Itu adalah informasi terkini terkait kasus tragis yang terjadi di RS PKU Muhammadiyah Blora.

Source link