Kepolisian sedang menyelidiki kasus seorang perempuan yang diduga mengedit bukti transfer saat berbelanja di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kejadian ini terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di lokasi. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan di TKP dan telah memeriksa rekaman CCTV serta mendengarkan keterangan saksi-saksi. Mereka juga sudah mengantongi rekaman CCTV untuk mencari tahu identitas pelaku dan jumlah transaksi yang dilakukan.
Melalui akun Instagram @vaviean, terlihat seorang wanita memainkan ponsel sambil menunjukkan hasil pembayaran yang diduga diedit kepada penjaga toko. Setelah menunjukkan bukti pembayaran tersebut, pelaku kemudian membawa barang belanjaan dan meninggalkan tempat kejadian. Penjaga toko saat itu sedang berjaga sendirian, sementara ada empat konsumen lain termasuk pelaku yang berbelanja di tokonya dengan total pembelian di atas Rp2 juta.
Kepolisian berharap dapat segera mengetahui identitas pelaku dan meminta agar pelaku dapat menyerahkan diri. Kasus ini sedang diusut lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk dapat mengungkap kebenaran dari kejadian tersebut.