Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI), atau BBRI, telah melakukan pembelian kembali saham (buyback) sebagai bagian dari program kepemilikan saham karyawan. Tindakan ini sekaligus mencerminkan keyakinan perusahaan terhadap kinerja jangka panjang BRI. Buyback BRI mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 24 Maret 2025 dengan alokasi dana hingga Rp3 triliun. Selain dilakukan melalui Bursa Efek, buyback juga dapat dilakukan di luar bursa dan akan selesai maksimal dalam waktu 12 bulan setelah RUPST. Langkah pertama buyback dilaksanakan pada bulan April 2025 sebagai strategi peningkatan kepercayaan investor dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan domestik, termasuk kebijakan tarif baru AS dan ketidakpastian arah kebijakan benchmark rate The Federal Funds Rate (FFR). Buyback BRI menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kepentingan pemegang saham di tengah fluktuasi pasar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk POJK No. 29 Tahun 2023.
BRI Siapkan Dana Rp3 Triliun untuk Buyback Saham: Optimis Kinerja Jangka Panjang
