Penerapan tarif impor 32 persen Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya, terutama terkait potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurut Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Arief R Pabettingi, kebijakan tersebut diprediksi akan berpengaruh pada volume ekspor ke AS dengan kemungkinan menurunnya komoditas yang diekspor. Indonesia, khususnya, dikenal sebagai salah satu pengirim komoditas ke AS, terutama dalam sektor tekstil. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa ekspor Indonesia ke AS pada Januari-Februari 2025 mencapai US$ 4,677 miliar, mengalami peningkatan dari periode yang sama pada tahun sebelumnya. Meski begitu, Sulawesi Selatan tidak terlalu besar dalam pengiriman komoditas ke AS, jika dibandingkan dengan negara lain seperti China. Meskipun demikian, Arief menegaskan bahwa nilai ekspor ke AS dari Sulawesi Selatan lebih dominan dalam sektor perikanan, dengan potensi ekspor mencapai 10 kontainer per bulan. Selain China, Sulsel juga mengirim komoditas ke negara-negara seperti Jepang, Malaysia, Vietnam, dan Eropa, yang lebih fokus pada nikel dan rumput laut. Tidak disebutkan secara rinci nilai ekspor khususnya dari Sulawesi Selatan ke AS, namun potensinya terletak pada sektor perikanan seperti ikan tuna, udang, dan ikan fillet.
Tarif Impor AS Naik, Eksportir Sulsel Kuatir Gelombang PHK
