Prabowo: Arti Mengambil Aset Koruptor dalam Sistem Hukum

by -9 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan sikapnya dalam menolak korupsi dengan menyatakan bahwa negara berhak menyita aset para koruptor, asalkan dilakukan dengan adil. Dalam sebuah wawancara eksklusif di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Prabowo menyatakan bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh para koruptor harus dikembalikan kepada negara. Meskipun demikian, ia juga menyoroti pentingnya keadilan, terutama dalam hal keluarga koruptor yang divonis.

Prabowo mengekspresikan ketidakpuasannya terhadap perilaku para pejabat korup yang dianggapnya sebagai perampokan yang dilakukan dengan dalih legalitas. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya menimbulkan kemarahan masyarakat, tetapi juga dirinya sendiri. Dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan, Prabowo telah memerintahkan lembaga penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap putusan yang dinilai terlalu ringan.

Ia menggarisbawahi perlunya efek jera yang kuat terhadap para koruptor, menyatakan bahwa mereka sering meremehkan hukum. Pola pikir para koruptor yang mengira bisa ‘membayar’ masalah hukumnya dengan uang ini harus diakhiri. Prabowo menekankan bahwa tindakan tegas harus diambil untuk menghentikan siklus korupsi yang merugikan negara.

Dengan demikian, Prabowo Subianto memberikan sorotan atas masalah korupsi di Indonesia dan berkomitmen untuk melawan segala bentuk pelanggaran hukum demi membangun keadilan dan kesejahteraan bagi negara dan rakyatnya.

Source link